Pegawai Selter Anjing di Blitar Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuh Bosnya
jatim.jpnn.com, BLITAR - Polisi membekuk tersangka pembunuh dua perempuan di selter anjing Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo mengungkapkan tersangka ialah AF (21), warga Desa Badal Pandean, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
AKBP Danang mengungkapkan tersangka mengaku sakit hati kepada korban karena tidak memberikan gaji sesuai dengan iklan tawaran kerja, yakni Rp3,1 juta per bulan.
"Pelaku itu kerja sekitar satu minggu. Ketika sudah kerja, disodori kontrak isinya tiga bulan kerja dan setiap bulan diberi Rp1 juta plus bonus Rp250 ribu yang bisa diambil setelah kontrak selesai," katanya, Rabu (3/1).
Menurut Danang, pelaku lebih sakit hati kepada korban sebab saat meminta izin untuk salat Jumat ternyata tidak diizinkan, bahkan pintu gerbang digembok.
Mendapati hal tersebut, pelaku kemudian berniat melukai korban. Sehari sebelum kejadian, 29 Desember 2023, pelaku menyiapkan parang.
Pada 30 Desember 2023, pelaku melakukan aksinya. Kedua korban sempat melawan, tetapi mereka akhirnya meninggal dunia dengan luka parah.
Barulah pada 1 Januari 2024, saksi yang merupakan tetangga korban mencium bau tidak sedap dan melaporkan hal tersebut ke polisi.
Polisi menetapkan pegawai yang bekerja di selter anjing kawasan Kota Blitar menjadi tersangka dalam pembunuhan dua perempuan pemilik usaha itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News