5 Anggota Komplotan Pemalsuan Sertifikat Tanah Tertangkap, Simak Modusnya

Kamis, 28 September 2023 – 15:00 WIB
5 Anggota Komplotan Pemalsuan Sertifikat Tanah Tertangkap, Simak Modusnya - JPNN.com Jatim
Lima anggota komplotan tersangka mafia tanah berupa pemalsuan sertifikat tanah ditangkap di Magetan. Ilustrasi borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

Kelima tersangka dijerat dengan sangkaan sengaja menggunakan akta yang isinya seolah-olah cocok dengan sebenarnya dan/atau penipuan sebagaimana Pasal 264 Ayat (2) KUHP dan/atau 378 KUHP.

Ancaman hukuman tersangka pelaku pemalsuan sertifikat tanah itu, yakni delapan tahun penjara. (faz/jpnn)

Para tersangka mafia tanah itu memalsukan sertifikat tanah untuk meyakinkan calon pembeli. Walhasil, korban mereka rugi hingga ratusan juta rupiah.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News