Pengakuan Pelaku Membunuh Angeline, Sakit Hati Lalu Kalap

Sabtu, 10 Juni 2023 – 13:35 WIB
Pengakuan Pelaku Membunuh Angeline, Sakit Hati Lalu Kalap - JPNN.com Jatim
Pelaku pembunuhan Angeline Nathania, RBA (41) saat mengungkap motif atas perbuatannya di Mapolrestabes Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

“Sebagai guru musik dan mengenal cukup lama lima tahun. Hubungan asmara. Ada keyakinan berbeda antara korban dan pelaku,” ujarnya

Kasus ini, kata Pasma masuk dalam peristiwa pembunuhan berencana. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 340 KUHP.

“Kami akan menjerat sesuai dengan Pasal 338 dan 340 dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup,” tandas Pasma. (mcr23/jpnn)

Pengakuan guru les mahasisiw Ubaya, tega habisi nyawa Angeline karena sakit hati

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News