Polisi Surabaya Amankan 100 Pelaku Kejahatan 3C
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 100 tersangka kasus 3C (curas, curat, dan curanmor) diamankan Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran dalam kegiatan Operasi Sikat Semeru 2023 yang dilaksanakan pada 15-26 Mei 2023.
Kegiatan operasi yang dilaksankan selama 12 hari tersebut berhasil mengamankan barang bukti 65 kendaraan bermotor.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce mengatakan 100 tersangka yang telah diamankan ini pengungkapan dari 177 kasus curas, curat, dan curanmor yang terjadi di Kota Surabaya.
“Modusnya, di samping merusak dan mencongkel pencurian dan pemberatan, mereka juga melakukan pemerasan dan perampasan barang korban dengan membacok,” kata Pasma saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (26/5).
Lima dari total kendaraan bermotor yang diamankan langsung dikembalikan kepada korban.
Selanjutnya, pihaknya akan memerintahkan jajaran satu lalu lintas untuk mengindentifikasi kendaraan bermotor yang telah diamankan sehingga dapat dikembalikan kepada pemilik motor.
“Beberapa sudah dimodifikasi dengan harapan nanti dengan data yang ada kami bisa menghubungi kepada pihak korban. Selain itu, juga akan mengumumkan lewat media sosial agar informasi yang kami berikan bisa dimonitor,” ujarnya.
Pasma menegaskan pengungkapan kasus 3C tidak akan berhenti pada Operasi Semeru. Ke depan, pihaknya juga akan melakukan kegiatan pencegahan agar kejadian ini bisa ditekan di Kota Surabaya.
Sebanyak 100 tersangka 3C dari 177 laporan diamankan Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News