Aksi Keji Mantan Pacar Habisi Gadis di Gudang Peluru, Korban Sempat Diperkosa

Jumat, 12 Mei 2023 – 09:04 WIB
Aksi Keji Mantan Pacar Habisi Gadis di Gudang Peluru, Korban Sempat Diperkosa - JPNN.com Jatim
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Wicaksana saat menunjukan barang bukti yang digunakan untuk membunuh remaja perempuan yang ditemukam tewas di gudang peluru Jalan Kedung Cowek Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Selang tiga minggu dilaporkan hilang, korban ditemukan tewas di gudang peluru Jalan Kedung Cowek Surabaya.

Arief belum bisa memastikan peristiwa pembunuhan ini termasuk kategori pembunuhan berencana atau tidak.

“Untuk itu masih kami dalami proses penyidikan,” ujarnya.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Jo 76c dan atau Pasal 81 ayat (1) Jo 76d dan atau Pasal 82 ayat (1) Jo 76e UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp3 miliar,” tandas Arief. (mcr23/jpnn)

Ini detik-detik mantan pacar habisi remaja perempuan yang ditemukan tewas di gudang peluru Jalan Kedung Cowek Surabaya.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News