Aksi Keji Mantan Pacar Habisi Gadis di Gudang Peluru, Korban Sempat Diperkosa
Jumat, 12 Mei 2023 – 09:04 WIB
Selang tiga minggu dilaporkan hilang, korban ditemukan tewas di gudang peluru Jalan Kedung Cowek Surabaya.
Arief belum bisa memastikan peristiwa pembunuhan ini termasuk kategori pembunuhan berencana atau tidak.
“Untuk itu masih kami dalami proses penyidikan,” ujarnya.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Jo 76c dan atau Pasal 81 ayat (1) Jo 76d dan atau Pasal 82 ayat (1) Jo 76e UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukuman 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp3 miliar,” tandas Arief. (mcr23/jpnn)
Ini detik-detik mantan pacar habisi remaja perempuan yang ditemukan tewas di gudang peluru Jalan Kedung Cowek Surabaya.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News