Sepandai-Pandai Kinan Sembunyi, Akhirnya Tertangkap Juga, Lihat Bentuknya

Selasa, 29 Juni 2021 – 19:15 WIB
Sepandai-Pandai Kinan Sembunyi, Akhirnya Tertangkap Juga, Lihat Bentuknya - JPNN.com Jatim
Wajah Kinan Subaktiar buron kasus penodongan pada empat tahun silam saat diamankan di Mapolsek Tegalsari. Foto: Dok. Polsek Tegalsari

Pelaku kemudian dibawa menuju Mapolsek Tegalsari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kinan dijerat pasal 365 KUHP terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. (mcr12/mcr13/jpnn)

 
Seorang buron asal Surabaya bernama Kinan (20) disergap polisi untuk mempertanggung jawabkan dugaan kasus penodongan.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News