Cemburu Jadi Motif Mantan Pacar Habisi Gadis di Gudang Peluru Kedung Cowek

Kamis, 11 Mei 2023 – 21:13 WIB
Cemburu Jadi Motif Mantan Pacar Habisi Gadis di Gudang Peluru Kedung Cowek - JPNN.com Jatim
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Wicaksono saat menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku Y dan R menghabisi remaja yang ditemukan tewas di gudang peluru Jalan Kedung Cowek Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Sementara berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan, ditemukan tanda kekerasan di kepala dan di leher korban.

“Diajak ke gudang peluru, disekap, diikat, dicekik dan disayat menggunakan pisau. Pengakuan korban disayat satu kali,” jelasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 80 ayat (3) jo 76c dan atau pasal 81 ayat (1) jo 76d dan atau paaal 82 ayat (1) jo 76e UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar,” tandas Arief. (mcr23/jpnn)

Ternyata ini motif mantan pacar lakukan kepada pembunuhan remaja yang ditemukan tewas di gudang peluru Jalan Kedung Cowek Surabaya

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News