Pemuda Sidoarjo Kena Batunya, Digerebek di Jalan Barata Jaya, Semoga Bertaubat
Senin, 02 Januari 2023 – 14:31 WIB
![Pemuda Sidoarjo Kena Batunya, Digerebek di Jalan Barata Jaya, Semoga Bertaubat - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/01/02/dk-pengguna-ganja-yang-digerebek-sat-resnarkoba-polrestabes-h9jf.jpg)
DK, pengguna ganja yang digerebek Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya di Jalan Barata Jaya dengan bb 50,22 gram. Foto: Dok. Polrestabes Surabaya.
Saat ini pihaknya sedang membunuh bandar yang menjual ganja kepada DK. Pelaku disangkakan Pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Seorang pemuda berinisial DK digerebek Tim Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran menjadi pengguna ganja.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News