Garong Spesialis Gudang di Surabaya Curi Kompresor Sampai Truk
Rabu, 28 Desember 2022 – 20:07 WIB

Tersangka pencurian gudang saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (28/12). Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com
Selain kedua tersangka itu, polisi juga mengamankan beberapa tersangka yang berperan sebagai penadah. Mereka ialah RM, HF, AD dan DPP.
Total kerugian atas perbuatan mereka diperkirakan mencapai Rp600 juta.
“Mereka disangkakan pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan ancaman hukuman di atas lima tahun,” ucap Mirzal. (mcr23/jpnn)
Dua pelaku pembobolan gudang dan enam penadah curian diringkus Opsnal Jatanras Polrestabes Surabaya
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News