Guru Honorer di Jember Terancam Berakhir Kariernya, Perbuatannya Bikin Malu
Sabtu, 03 Desember 2022 – 20:31 WIB
![Guru Honorer di Jember Terancam Berakhir Kariernya, Perbuatannya Bikin Malu - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/02/01/si-ayah-bejat-divonis-16-tahun-penjara-ilustrasi-foto-dokjpnncom-64.jpg)
Guru honorer di Jember melakukan pencurian motor dan penggelapan laptop ditangkap polisi. Foto ilustrasi: dok.JPNN.com
Sementara itu, terkait penggelapan laptop, modus pelaku meminjam dengan alasan memindah file yang ternyata digadaikan.
Dari tangan pelaku, Polisi menyita dua unit sepeda motor dari hasil pencurian dan sepeda motor milik pelaku yang dijadikan sarana, serta tiga unit laptop dengan berbagai merek.
AF dijerat Pasal 362 tentang Tindak Pidana Pencurian dan Pasal 374-372 tentang Tindak Pidana Penggelapan dengan Pemberatan, ancaman hukumannya penjara maksimal lima tahun. (mcr12/jpnn)
Seorang guru honorer di Jember ditangkap polisi lantaran melakukan pencurian motor dan penggelapan laptop milik guru lain.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News