Motif Ibu Aniaya Anak Kandungnya di Bulak Banteng Terungkap, Bikin Elus Dada

Kamis, 24 November 2022 – 15:27 WIB
Motif Ibu Aniaya Anak Kandungnya di Bulak Banteng Terungkap, Bikin Elus Dada - JPNN.com Jatim
Dua tersangka pemukulan anak 6 tahun hingga korban tewas yang tak lain ialah ibu kandung, U (kanan) dan temannya, L (kiri) saat di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

L sempat memukul dengan menggunakan ukulele sebanyak satu kali ke wajah korban.

“Kami sehari-hari tinggal bertiga. Ibunya sudah saya anggap seperti kakak,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Rizky Wicaksono mengatakan pihaknya akan melakukan tes kejiwaan kepada kedua tersangka.

“Iya nanti,” kata perwira balok tiga tersebut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, kedua tersangka itu dikenakan Pasal 76C Jo. Pasal 80 Ayat (2) dan atau Ayat (3) dan atau Ayat (4) UU 35/2014 tentang Perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan.

“Ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ucap Arief. (mcr23/jpnn)

Fakta miris terungkap seputar alasan ibu di Bulak Banteng, Surabaya, menganiaya anaknya sendiri hingga korban meninggal.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News