Rumah Bupati Bangkalan Hingga 11 Kantor Dinas Digeledah, Dosa Tersangka Diburu
Selasa, 01 November 2022 – 16:58 WIB
Berikutnya, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, dan Dinas Sosial.
Selain Bupati Bangkalan, KPK juga telah menetapkan lima tersangka lainnya.
Mengenai uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan, KPK akan menginformasikan secara lengkap setelah proses penyidikan dianggap cukup.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah enam orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. (antara/faz/jpnn)
Enam tersangka kasus suap lelang jabatan, termasuk Bupati Bangkalan, dilarang bepergian ke luar negeri.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News