Terlibat dengan Hacker Bjorka, Pemuda Madiun: Saya Ngefan
Minggu, 18 September 2022 – 12:48 WIB
Dia pun bersyukur karena sudah tidak ditahan lagi oleh pihak kepolisian. Meski sudah dibebaskan, Muhammad Agung tetap diwajibkan untuk lapor seminggu dua kali ke Polres Madiun.
Dalam penegakan hukum tersebut, timsus Polri menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah "SIMCard" seluler yang digunakan Agung berkomunikasi dengan pemilik channel asli Bjorka, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka. (antara/faz/jpnn)
Hal inilah yang membuat pemuda Madiun berinisial MAH nekat terlibat dengan aksi peretasan hacker Bjorka.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News