Bos SPI Batu Dinyatakan Hakim Bersalah, Bujuk Bocah Begituan Terus Menerus
Rabu, 07 September 2022 – 22:08 WIB

Sidang kasus pencabulan anak di bawah umur dengan terdakwa bos SPI Kota Batu Julianto Eka Putra di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (7/9). Foto: Ridho Abdullah/JPNN.com
"Iya banding," sahut Kojul sapaan akrab Julianto Eka Putra melalui zoom di tahanan. (mcr26/faz/jpnn)
Banyak temuan yang dibacakan hakim atas perkara persetubuhan anak di bawah umur dengan terdakwa bos SPI Batu.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News