Cerita Miris Ibu yang Menelantarkan Bayinya di RSUD Campurdarat Tulungagung, Astaga
Ternyata, pelaku tak membawa bayinya pulang ke Pacitan, tetapi menuju rumah AP di Tulungagung menggunakan travel, lalu turun di depan RSUD Campurdarat.
Baca Juga:
"Agar tidak diketahui kalau baru melahirkan, pelaku menaruh bayinya di atas meja kaca teras depan RSUD. Setelah itu dijemput keponakan sang pacar mengendarai motor Vario dan bermalam di rumahnya," jelasnya.
Bayi tersebut kemudian ditemukan SH warga sekitar sekaligus satpam proyek pembangunan RSUD Campurdarat, lalu dilaporkan ke Polsek setempat.
"Setelah diselidiki akhirnya pelaku kami temukan keberadaannya saat di Jalan Yos Sudarso, Trenggalek Selasa kemarin pukul 18.00 WIB. Kemudian, dia dibawa ke Polres Tulungagung," imbuhnya.
Dari hasil interogasi, pelaku melakukan hal itu lantaran takut diketahui keluarga dan pacarnya.
Pelaku terancam Pasal 76 B jo Pasal 77 B UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra menambahkan jika saat ini kondisi bayi dalam keadaan sehat.
"Hingga saat ini bayi masih dirawat di RSUD dr Iskak dalam kondisi sehat. Nanti rencananya bayi akan diantarkan ke pihak keluarga pelaku karena siap merawat bayi tersebut," pungkasnya.(mcr12/jpnn)
Ada cerita miris seorang ibu di Tulungagung menelantarkan bayinya di teras RSUD Campurdarat.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News