Komplotan Maling Bawa Senpi Melukai Korban, Kini Gantian Kaki Mereka Ditembak

Kamis, 28 Juli 2022 – 16:25 WIB
Komplotan Maling Bawa Senpi Melukai Korban, Kini Gantian Kaki Mereka Ditembak - JPNN.com Jatim
Komplotan maling motor di Bangkalan ditembak kakinya karena mlawan petugas dan nekat melukai korban saat beraksi menggunakan senjata api rakitan. Foto: Humas Polda Jatim.

Tersangka S menjadi orang pertama yang ditangkap penyidik Sat Reskrim Polres Bangkalan.

"Tersangka S merupakan eksekutor alias pemeterik. Setiap mencuri dia selalu ditemani MA yang bertugas mengawasi situasi," jelasnya.

Setelah menangkap S dan MA, penyidik melakukan pengembangan, lalu menangkap H dan RA yang menjadi penadah dan menjual kembali motor hasil curian tersebut.

“Setelah empat komplotan tertangkap, terungkap ada dua komplotan lain yaitu RO dan B. Namun, hanya RO yang berhasil dibekuk, sedangkan B yang menjadi penadah masih DPO alias buron,” tuturnya.

Kelima pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara dan UU darurat karena kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman penjara seumur hidup. (mcr12/jpnn)

Komplotan maling motor ditembak kakinya lantaran melukai petugas saat ditangkap dan nekat melukai korban saat beraksi menggunakan senjata api rakitan.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News