Waduh, Ada Kasus Dugaan Penipuan Properti Smart Indekos di Surabaya

Kamis, 03 Juni 2021 – 08:00 WIB
Waduh, Ada Kasus Dugaan Penipuan Properti Smart Indekos di Surabaya - JPNN.com Jatim
Polisi menunjukkan barang bukti kasus penipuan properti smart indekos Surabaya yang korbannya mencapai belasan orang, Rabu (2/6). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

"Hal tersebut terungkap setelah kami memeriksa saksi-saksi dan korban," ujar dia.

Penipuan properti abal-abal itu sudah dilakukan Dadang sejak 2018. Meski PT yang digunakan memiliki badan hukum, tetapi proyeknya fiktif.

"Sebelumnya pernah juga ada proyek bangunan perumahan, tetapi sama tidak sesuai yang dijanjikan," tutur dia.

Ambuka meyakini korban penipuan tersangka Dadang bertambah karena jenis properti yang ditawarkan tak hanya di Surabaya saja.

"Kemarin, sempat kantornya didatangi para korban. Mungkin akan ada laporan tambahan lagi," imbuh dia.

Tersangka lantas dijerat Pasal 372 serta 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (mcr12/mcr13/jpnn)

Polisi mengungkap dugaan kasus tindak penipuan properti dan penggelapan berupa smart indekos di Surabaya.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News