Tampang Petinggi Satpol PP Surabaya yang Jadi Tersangka Penjualan Hasil Penertiban

Kamis, 14 Juli 2022 – 20:00 WIB
Tampang Petinggi Satpol PP Surabaya yang Jadi Tersangka Penjualan Hasil Penertiban - JPNN.com Jatim
F, pejabat Satpol PP Surabaya yang menjadi tersangka pelaku penjualan barang hasil penertiban. Foto: dok. Kejari Surabaya for JPNN

Untuk menanggung perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 10a, Pasal 10b Jo. Pasal 15 Jo. Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001.

“Tersangka juga dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jatim” ucap Danang. (mcr23/faz/jpnn)

Lihat tampang F, petinggi Satpol PP Surabaya yang menjadi tersangka penjualan hasil penertiban.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News