Lihat Raut Wajah Penyesalan Pelaku Tawuran di Pacar Keling, Kapok Kan

Selasa, 21 Juni 2022 – 12:42 WIB
Lihat Raut Wajah Penyesalan Pelaku Tawuran di Pacar Keling, Kapok Kan - JPNN.com Jatim
Pelaku tawuran di Pacar Keling yang membacok kaki seorang pemuda tampak menunjukkan raut wajah penyesalan. Foto: Polsek Tambaksari Surabaya.

"Kemudian terjadilah keributan di kawasan Pacar Keling tersebut," ujarnya.

Di antara lima orang yang terlibat tawuran ada salah satu korban yang dibacok oleh tersangka menggunakan celurit.

Akibatnya, kaki kiri korban berinisial ED mengalami luka robek dan harus dibawa ke rumah sakit.

IR dijerat Pasal 170 Jo 351 KUHP Jo Pasal 2 ayat 1 UU darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam.

"Atas pasal tersebut, tersangka terancam hukuman maksimal sepuluh tahun penjara," kata Akhyar. (mcr12/jpnn)

Pelaku tawuran yang membacok kaki seorang pemuda mengakui menyesali perbuatannya.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News