Subuh-Subuh Kedatangan Tamu, Sadi Kaget Lah Kok Pak Polisi?

Minggu, 30 Mei 2021 – 13:00 WIB
Subuh-Subuh Kedatangan Tamu, Sadi Kaget Lah Kok Pak Polisi? - JPNN.com Jatim
Sadi beserta barang bukti sabu-sabu ketika diamankan polisi di Mapolsek Semampir. Foto: Dok. Polsek Semampir

"Sempat ditahan di Lapas Medaeng Sidoarjo, tersangka bebas pada tahun 2018 dan sekitar satu tahunan aktif kembali menjual serta memakai narkotika," tambah dia.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman 15 tahun penjara. (mcr12/mcr13/jpnn)

Seorang pemakai dan penjual narkoba di komplek Makam Rangkah, Surabaya ditangkap saat sedang asyik-asyiknya tidur.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News