30 Kali Perkosa Gadis Tanggung, Juru Parkir Ancam Menyantet Korban Sekeluarga, Bejat!
Kamis, 27 Mei 2021 – 19:07 WIB

Kusmunandar (60) tersangka kasus pemerkosaan gadis di bawah umur sebanyak 30 kali yang dilakukan di kamar mandi, Surabaya. Foto: Arry Saputra/JPNN.com
Ambuka memastikan bapak satu anak itu tidak memiliki kelainan kejiwaan. Secara sadar dia melakukan tindakan asusila itu selama dua tahun lebih.
"Tersangka sehat secara jasmani dan rohani," kata dia.
Tersangka diancam UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara. (mcr12/mcr13/jpnn)
Tersangka pelaku pemerkosaan seorang bocah 14 tahun puluhan kali akhirnya mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News