Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UB Malang Ungkap Fakta Mengejutkan, Ternyata

Senin, 18 April 2022 – 16:02 WIB
Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UB Malang Ungkap Fakta Mengejutkan, Ternyata - JPNN.com Jatim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat menunjukan barang bukti milik tersangka pembunuhan kepada mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

"Istrinya enggak tahu kalau tersangka ini suka sama anak tirinya. Gelagat anak tirinya biasa saja selama ini, tidak ada yang mencurigakan," jelas Lintar.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka, sepeda motor yang digunakan menjemput korban, tiga handphone, palu yang digunakan untuk memecahkan hp korban, dan pisau.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP subsider Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (mcr23/jpnn)

Ternyata ini, motif pembunuhan kepada mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News