Modal Pamer dan Silat Lidah, Pak Syaiful Raup Untung Rp 7 M, Jangan Ditiru!

Jumat, 15 April 2022 – 15:45 WIB
Modal Pamer dan Silat Lidah, Pak Syaiful Raup Untung Rp 7 M, Jangan Ditiru! - JPNN.com Jatim
Rilis kasus penipuan dengan penggelapan dengan modus investasi kripto di Polres Pasuruan Kota. Foto: laman polres setempat.

Sampai saat ini, ada dua korban yang membuat laporan polisi. Keduanya mengalami kerugian kurang lebih Rp 7 miliar.

Polisi lantas menjerat tersangka dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan dengan pidana penjara maksimal empat tahun. (mcr13/jpnn)

Kesuksesan seseorang terkadang ditempuh melalui jalan yang tidak baik, seperti yang dilakukan Pak Syaiful. Kini dia pun merasakan karma perbuatannya.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News