Viral Ajaran Sesat, Suami Istri Boleh Begituan Saat Puasa, Polisi Situbondo Bergerak
"GP Ansor melaporkan video tersebut dikarenakan isinya memuat ujaran kebencian dan mengarah terhadap SARA," tuturnya.
Selain itu, judul pada video itu dinilai meresahkan, yakni "G3MP4R...D4TANG1 4J4R4N S3S4T KY4I SY4R1F S1TUBONDO".
Kapolres menduga pemilik akun telah melakukan editing video tersebut dengan menambahkan judul dan mencatut nama seorang kiai di Situbondo.
"Hal itu tentu dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Apalagi di narasi konten disebutkan bahwa di Kabupaten Situbondo, ada yang namanya Kiai Syarif yang mengajarkan ajaran sesat," imbuhnya.
Kapolres Andi membeberkan berdasarkan hasil analisis, diduga akun facebook Husain telah mengunduh dan mengedit dari konten akun YouTube milik Gus Idris Official dengan alamat https://youtu.be/Zw7WnTF5jws.
Sebelumnya, warganet Situbondo geger. Seseorang mengaku kiai syarif Situbondo menyampaikan ceramah berisikan ajaran sesat.
Mengaku sebagai kiai yang makrifat, dia menyebut hukum merokok dan berhubungan suami istri saat puasa diperbolehkan.
"Rokok tidak mengenyangkan, cuma berhenti di mulut saja. Lalu, berhubungan suami istri, kan istri sudah sah. Jadi, sah-sah saja. Asal tidak berhubungan dengan istri orang. Jika Anda ingin masuk surga, ikut sama saya," kata pendakwah yang mengaku Kiai Sarif Situbondo itu. (antara/mcr13/jpnn)
Polisi bergerak mengusut viralnya video berisi ajaran sesat yang disampaikan oleh Kiai Syarif Situbondo.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News