Amankan Kawanan Pemuda Bawa Golok di Jalan Merr Surabaya, Polisi Duga Gangster

Jumat, 04 Maret 2022 – 07:26 WIB
Amankan Kawanan Pemuda Bawa Golok di Jalan Merr Surabaya, Polisi Duga Gangster - JPNN.com Jatim
Kapolsek Sukolilo menunjukkan barang berbahaya yang dibawa tiga pemuda di Jalan Ir Soekarno (Merr). Foto: Dok. Polsek Sukolilo

Saat konferensi pers di Mapolsek Sukolilo, pelaku berdalih membawa sajam hanya untuk sebuah konten yang rencananya diunggah ke media sosial.

"Mereka itu sudah pernah ditangkap kasus tawuran pada 2009, tetapi mengaku tidak masuk dalam kelompok gangster," ungkapnya.

Polisi tak percaya begitu saja, kasus tersebut akan diselidiki lebih lanjut.

"Ada kemungkinan (sajam) memang digunakan untuk aksi kejahatan," ucap Sholeh.

Ketiga pemuda itu dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat RI 12/1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara. (mcr12/mcr13/jpnn)

Kawanan pemuda bersenjata tajam diamankan polisi di Jalan Merr Surabaya, simak selengkapnya.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News