Ditinggal Pulang Kampung dan Salat Jumat, Rumah Warga Benowo Surabaya Diobok-obok Maling

Senin, 21 Februari 2022 – 09:49 WIB
Ditinggal Pulang Kampung dan Salat Jumat, Rumah Warga Benowo Surabaya Diobok-obok Maling - JPNN.com Jatim
ST, pelaku yang mengobok-obok rumah warga Benowo Surabaya sebanyak dua kali saat ditinggal pulang kampung dan salat Jumat. Foto: Dok. Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

“Saat mencuri pelaku membawa barang-barang hasil kejahatan di dalam tas ranselnya. Sisa uang tujuh juta rupiah tinggal Rp 285 ribu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” bebernya.

ST dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Dua kali rumah warga Benowo, Surabaya diobok-obok maling saat ditinggal pulang kampung dan salat Jumat.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News