Polisi Beberkan Motif Pelaku Menculik Pelajar di Cumpat Kulon Surabaya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Giadi Nugraha membeberkan motif komplotan penculik pelajar di Cumpat Kulon, Kecamatan Kenjeran, Surabaya pada Kamis (3/2).
Komplotan itu beranggotakan AM (45) dan S (37) asal Sampang lalu S (39) dan U (40) dari Surabaya. Satu lagi inisial H yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Awalnya, para tersangka menagih utang orang tua korban di rumahnya. Namun, di sana, mereka hanya bertemu kakek korban. Pelaku pun mencoba menculik bocah tersebut untuk dijadikan jaminan.
"Keluarganya sempat dikeroyok karena mempertahankan korban diculik," ujar Giadi saat konferensi pers, Kamis (10/2).
Bocah laki-laki tersebut akhirnya diculik untuk ditebus dengan utang senilai puluhan juta yang dipinjam orang tua korban untuk membuka usaha.
"Kelompok ini menculik korban sebagai jaminan agar orang tuanya membayar utang Rp 80 juta," katanya.
Beruntung, orang tua korban segera melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Cara-cara yang digunakan komplotan ini adalah premanisme.
"Itu cara-cara preman, penculikan dengan minta tebusan sesuai utang," ucap dia.
Polisi membeberkan motif penculikan terhadap pelajar di Cumpat Kulon, ternyata karena ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News