Bagi yang Merasa Tertipu dengan Perbuatan Mbak Tiara Silakan Melapor di Nomor Ini
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim membuka layanan pengaduan bagi korban penipuan investasi bodong dengan skema pengadaan alat kesehatan (alkes) fiktif yang dilakukan warga Surabaya bernama Tiara.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan hotline tersebut dibuka karena muncul dugaan tak hanya enam orang yang menjadi korban penipuan perempuan 36 tahun itu.
"Kami telah membuat hotline yang sudah disiapkan teman-teman Jatanras. Masyarakat bisa melapor di nomor 08132552012," kata Gatot di Mapolda Jatim, Rabu (26/1).
Dari pengungkapan kasus itu, Gatot berharap masyarakat bisa berhati-hati dan jeli saat melakukan investasi.
Selain itu, bagi yang merasa menjadi korban penipuan investasi alkes diimbau segera melapor.
"Jadi, bagi masyarakat yang dirugikan silakan lapor di hotline yang telah kami sampaikan," jelasnya.
Sebelumnya, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap warga Surabaya bernama Tiara. Perempuan berusia 36 tahun itu melakukan penipuan investasi bodong dengan skema pengadaan alat kesehatan (alkes) fiktif.
Para korban itu mengalami kerugian sebesar Rp 30 miliar. Mereka diiming-iming sistem bagi hasil 40 persen dari keuntungan beserta uang modal kembali ke pemodal dengan estimasi waktu 14-17 hari setelah mentransfer uang ke Tiara. (mcr12/jpnn)
Polisi membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dengan investasi bodong pengadaan alkes yang dilakukan Tiara.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News