Nyaris Diamuk Massa, Nyawa Penjambret di Surabaya Tertolong Berkat Pak Polisi
Senin, 17 Januari 2022 – 19:25 WIB

Dua bandit jalanan atau jambret yang nyaris diamuk massa lalu ditolong oleh polisi lalu lintas. Foto: Dok. Sat Reskrim Polrestabes Surabaya
“Kedua pelaku sudah beberapa kali melakukan curas di wilayah Surabaya," kata Mirzal.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Vario 150 warna silver serta STNK kendaraan.
AW dan MAR dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Nyawa penjambret berhasil tertolong dari amukan warga berkat kedatangan polisi lalu lintas yang berpatroli.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News