Nyaris Diamuk Massa, Nyawa Penjambret di Surabaya Tertolong Berkat Pak Polisi

Senin, 17 Januari 2022 – 19:25 WIB
Nyaris Diamuk Massa, Nyawa Penjambret di Surabaya Tertolong Berkat Pak Polisi - JPNN.com Jatim
Dua bandit jalanan atau jambret yang nyaris diamuk massa lalu ditolong oleh polisi lalu lintas. Foto: Dok. Sat Reskrim Polrestabes Surabaya

“Kedua pelaku sudah beberapa kali melakukan curas di wilayah Surabaya," kata Mirzal.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Vario 150 warna silver serta STNK kendaraan.

AW dan MAR dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Nyawa penjambret berhasil tertolong dari amukan warga berkat kedatangan polisi lalu lintas yang berpatroli.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News