4 Pemuda di Sidoarjo Lapor ke Polisi Jadi Korban Pengeroyokan, Oh Ternyata
Senin, 06 Desember 2021 – 19:54 WIB
"Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati tidak ada kecelakaan, hanya faktor tersinggung karena dibleyer (digeber,red) lalu mereka mengeroyok HTP dan FVP," jelasnya.
Akhirnya, keempat pemuda itu ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman lima tahun enam bulan penjara. (mcr12/jpnn)
Lapor jadi korban pengeroyokan malah jadi tersangka, apes banget
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News