Lihat Gaya Petantang-Petenteng Rudy Saat Rilis Pembacokan Mantan Istri

Senin, 06 Desember 2021 – 19:17 WIB
Lihat Gaya Petantang-Petenteng Rudy Saat Rilis Pembacokan Mantan Istri - JPNN.com Jatim
Rudy (tengah) dengan gayanya yang petantang-petenteng tidak masih menyimpan dendam. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

Emosinya yang sudah tersulut membuatnya tak bisa mengendalikan diri dan membacok mantan istrinya. Dia menderita luka sayatan dengan sembilan jahitan.

Sementara itu, Rudy dijerat Pasal 351 ayat 2 KUPH dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Rudy petantang-petenteng menjawab pertanyaan saat rilis di Polsek Wonocolo

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News