10.000 Buruh Akan Demo Pada May Day 2025 di Kantor Gubernur Jatim, Ini Tuntutannya
Rabu, 30 April 2025 – 21:00 WIB

Ilustrasi demo buruh di Surabaya. Foto: (Ardini Pramitha/JPNN.com).
7. Tindak tegas pengusaha yang menahan ijazah buruh karena melanggar Perda Jatim No. 8
Tahun 2016.
8. Evaluasi Kinerja Penawas Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Provinsi Jawa Timur.
9. Merevisi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 3/2015, No. 3/2018 dan No. 2/2019
karena bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan dan Putusan Mahkamah Konstitusi.
B. Jaminan Sosial
1. Tetap mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh yang masih dalam proses PHK.
May Day 2025, Buruh di Jatim usulkan Gus Dur jadi pahlawan nasional
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News