Selidiki Korupsi Revitalisasi Pabrik Gula, Bareskrim Geledah Kantor PTPN XI

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di Kantor PTPN XI, Jalan Merak Nomor 1, Surabaya, Rabu (12/3).
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo yang kini naik ke tahap penyidikan.
Menurut keterangan seorang penjaga keamanan PTPN XI, tim penyidik dari Mabes Polri tiba sekitar pukul 09.30 WIB dengan jumlah sekitar sepuluh orang.
Mereka langsung menuju salah satu ruangan di lantai dua kantor tersebut.
"Tadi sekitar pukul 09.30 WIB ada beberapa petugas dari Mabes Polri masuk ke gedung yang berada disalah satu ruang lantai 2, kedatangan petugas tersebut saya tidak tahu mereka sedang apa" ujar penjaga tersebut.
Hingga kini, penyidik Kortas Tipikor Bareskrim Mabes Polri masih berada di gedung PTPN XI. Baik pihak Bareskrim maupun PTPN XI belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan ini.
Sebelumnya, Kortas Tipikor Bareskrim Mabes Polri juga menggeledah kantor di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, yang diduga terkait dengan kasus yang sama pada Selasa (10/3).
Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan dan menyita 109 item dokumen yang dimasukkan dalam empat boks kontainer.
Bareskrim Mabes Polri menggeledah Kantor PTPN XI di Surabaya terkait penyelidikan dugaan korupsi revitalisasi pabrik gula.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News