Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Sitaan Rp86,9 Miliar, Ada Gading Gajah-Tanduk Rusa
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Sejumlah barang hasil sitaan selama sebelas bulan terakhir sejak Januari hingga November 2024 oleh Bea Cukai Juanda.
Kepala Kantor Bea Cukai Juanda Sumarna mengatakan di antara barang-barang hasil sitaan itu terdapat gading gajah dan tanduk rusa.
“Kami juga menyita barang-barang lainnya seperti kosmetik, rokok tanpa cukai, minuman alkohol, produksi tekstil dan aksesoris, obat-obatan, narkotika, dan psikotropika,” ujar Sumarna, Jumat (29/11).
Barang hasil penindakan itu sebanyak 422 yang dikirimkan melalui kargo udara, barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan, barang bawaan penumpang, dan penindakan cukai.
"Paling banyak dari barang-barang bawaan penumpang. Sehingga kami meminta kepada maskapai terkait maraknya penyelundupan yang dilakukan oleh para penumpang," katanya.
Dia mengaku barang bawaan penumpang harus menjadi perhatian maskapai karena bagian atensi menyusul akhir-akhir ini marak penyelundupan barang lewat barang bawaan penumpang.
Baca Juga:
"Bea Cukai Juanda musnahkan barang ilegal yang tidak sesuai dengan ketentuan dengan potensi kerugian negara atas barang barang yang dilakukan pencegahan Rp14,5 miliar," katanya.
Dia menjelaskan selama sebelas bulan ini sejak bulan Januari-November 2024 melakukan pencegahan 422 Barang Hasil Penindakan (BHP), dari seluruh BHP tersebut nilai barang yang berhasil dicegah sebanyak Rp86,9 miliar.
Kosmetik ilegal hingga tanduk rusa dimusnahkan oleh Bea Cukai Juanda dari hasil sitaan selama sebelas bulan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News