BNN RI Tinjau Rumah Rehabilitasi Merah Putih Pastikan Layanan Sesuai Aturan
"Ada lagi cara menanggulangi kemungkinan kambuh sehingga ketika keluar dari rumah rehabilitasi, pasien bisa menghindari lingkungan yang membuat mereka terpapar. Kami ingin rumah rehabilitasi memastikan itu," jelasnya.
Setidaknya ada 50 rumah rehabilitasi di Indonesia yang sedang dibina untuk mendapatkan status SNI, termasuk Yayasan Merah Putih.
Sebanyak 50 rumah rehabilitasi tersebut sudah dilatih selama enam bulan. Saat ini, pihaknya sedang dalam proses menilai. Sejauh ini, petugas menilai Yayasan Merah Putih sudah cukup baik. Salah satunya dibuktikan dengan catatan rekam medis setiap pasien yang tercatat dengan baik.
"Ini penting untuk memastikan semua pasien ditangani dengan benar karena kenyataannya di tempat-tempat rehabilitasi, ada yang pasiennya dipasung atau direndam air panas dengan harapan bisa memulihkan pasien tanpa konsumsi. Namun, itu tidak berdasarkan bukti medis," bebernya.
Di Yayasan Rehabilitasi Narkoba Rumah Merah Putih sendiri sudah melaksanakan hal tersebut, seperti empat laki-laki yang tampak sedang mengamplas batok kelapa yang sudah terpotong kecil-kecil.
Setelah memastikan bahwa permukaan batok halus, mereka menggunakan bolpoin untuk menggambar bundaran. Bahan itu rencananya akan dibuat cincin. Mereka adalah pasien yang menjalani rehabilitasi narkoba di yayasan tersebut
RN, salah seorang pasien mengaku sudah menjalani rawat inap di sana setelah dua tahun kecanduan sabu-sabu. Pekerjaannya di dunia entertain dan tongkrongan menjadi pintu masuk dirinya terjerat barang haram tersebut.
Selama rehabilitasi, rutinitas harian RN terstruktur dengan baik. Di pagi hari, dia dan pasien lain melakukan bersih-bersih kamar tidur. Setelah itu, mereka mengikuti sesi konseling hingga siang.
NN RI berkunjung ke Yayasan Rehabilitasi Narkoba Rumah Merah Putih di Sidoarjo untuk memantau layanan dab memastikan sesuai aturan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News