SIM Keliling Surabaya 21-22 Oktober 2024, Berikut Jadwal dan Lokasinya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Lantas Polrestabes Surabaya menyediakan SIM keliling bagi warga yang mau memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudinya.
Pada Senin dan Selasa 21-22 Oktober 2024, layanan SIM keliling tersedia di Halaman Gedung Pandansari Kandangan.
Titik lainnya, SIM keliling Surabaya tersedia di Parkiran Pasar Baru Gunung Anyar.
Adapun jadwalnya dimulai pukul 08.00-12.00 WIB di semua lokasi tersebut.
Syarat pembuatan SIM minimal berusia 17 tahun. Untuk administrasi yang harus disiapkan antara lain:
1. Kartu Tanda Penduduk asli setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).
2. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari Dokter.
3. Surat Keterangan Kesehatan Rohani dari Biro Psikologi.
Berikut ramalan cuaca hari ini khusus daerah-daerah di Jawa Timur beserta imbauan penting untuk masyarakat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News