Proyek Reklamasi di Kenjeran Ditolak Masyarakat, Nelayan Dijanjikan Bisa Melaut 24 Jam
"Perkembangan kami tetap melaksanakan kewajiban sesuai prosedur, setelah kemarin kami lakukan perizinan untuk pengelolaan wilayah lautnya dan sekarang beranjak di proses amdal dalam rangka untuk reklamasi,” katanya.
Nantinya, persyaratan yang lain juga harus dipenuhi kedepannya. Saat ini, masih tahap perizinan pelaksanaan reklamasi.
“Izin ini saja nanti ada yang master plan, ada kajian geoteknik, ada kajian batimetri, arus gelombang, seperti pada saat kami mengurus PSN tetapi lebih tajam," jelasnya.
Diketahui proyek ini mereklamasi lahan seluas 1.084 hektar di sisi timur Surabaya yang nilai investasinya mencapai Rp72 triliun. Reklamasi berbentuk empat pulau dengan PT Granting sebagai operator.
Rencana reklamasi ini mencakup empat blok. Pertama, blok A yang memiliki luas 84 hektar yang akan menjadi pusat pariwisata dan hunian. Di dalamnya lengkap dengan perkantoran, hotel, ruko, dan kawasan rekreasi. Blok ini juga memiliki area konservasi mangrove.
Kedua Blok B, wilayah tersebut memiliki luas 120 hektar akan digunakan untuk zona perikanan, pelabuhan perikanan modern, pasar ikan segar, cold storage, pusat lelang perikanan, fasilitas pemeliharaan kapal, pusat perbelanjaan, industri olahan hasil laut, UMKM hasil laut, balai latihan perikanan, pusat pembibitan. Bahkan, di blok tersebut juga akan ada perumahan nelayan modern.
Ketiga Blok C, wilayah ini memiliki luas 260 hektare. Area tersebut akan menjadi zona kemaritiman, menampung kompleks marina, museum maritim nasional, convention center, hotel, dermaga, pusat pengembangan ilmu pengetahuan kemaritiman, perguruan tinggi aspek kemaritiman, ruko, area komersial, villa estate, apartemen, dan kompleks pendidikan umum.
Adapun yang terakhir Blok D, wilayah tersebut memiliki luas 620 hektare akan menjadi pusat hiburan dan bisnis, dengan hall pertunjukan, hotel, apartemen,kompleks ruko, SWL Square, pasar produk ekonomi kreatif, dan industri zero emission yang ramah lingkungan. (mcr23/jpnn)
Penggagas PSN Waterfront Land jelaskan keuntungan yang didapat nelayan akibat reklamasi dari proyek tersebut.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News