Satpol PP Tangkap 4 Orang yang Larang Fotografer Memotret di Wisata Kota Lama
![Satpol PP Tangkap 4 Orang yang Larang Fotografer Memotret di Wisata Kota Lama - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/07/20/empat-fotografer-yang-melarang-fotografer-lain-memotret-di-k-tys7.jpg)
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satpol PP Surabaya menangkap empat oknum fotografer yang melarang fotografer lain di Wisata Kota Lama Surabaya, Sabtu (20/7).
Keempat pemuda yang mengaku sebagai anggota paguyuban fotografer itu melarang fotografer lain yang bukan bagian dari anggotanya memotret di tempat wisata tersebut.
Kabar ditangkapnya empat fotografer itu disampaikan Kasatpol PP Surabaya M Fikser. Dia mengatakan keempat pemuda itu ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB, setelah viralnya aksi mereka di media sosial.
"Barusan dapat, empat orang ini masih didalami," kata Fikser saat dikonfirmasi.
Mereka masih dimintai keterangan oleh petugas dan akan dibuatkan surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatan mereka yang sewenang-wenang itu.
"Sudah dibawa ke Mako Satpol PP, ini sedang diberikan arahan, dibuatkan pernyataan agar tidak mengulangi lagi (melarang fotografer lain memotret)," ujar dia.
Fikser menuturkan Pemkot Surabaya menjadikan Kota Lama sebagai tempat wisata bersejarah bagi warga di Kota Pahlawan. Fasilitas yang ada di sana diperuntukkan bagi seluruh masyarakat dengan hak yang sama.
"Pak Wali Kota memperbaiki serta mempercantik kawasan Kota Lama untuk dinikmati warga Surabaya dan semua warga mempunyai hak yang sama untuk menikmati fasilitas tersebut," tuturnya.
Empat pemuda yang melarang fotografer di kawasan Wisata Kota Lama ditangkap Satpol PP.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News