Pengakuan Pengemudi Porsche Tabrak Grand Livina di Tol Kejapanan, Kecepatan Hanya 100 KM per Jam
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Pengemudi mobil Porsche 911 Carrera S bernopol B 333 LKA Nissan Katama Angkasa (18) yang menabrak Grand Livina di Tol Kejapanan-Sidoarjo mengaku hanya melaju pada kecematan 100 km/jam.
Pengakuan Angkasa itu diungkapkan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Ony Purnomo saat dikonfirmasi, Senin (18/3).
Meski demikian, Ony mengaku tak percaya dengan pengakuan Angkasa sehingga harus diselidiki secara mendalam.
“Mengakunya cuma seratus. Kalau menurut penyidik dari olah TKP tadi enggak mungkin kalau hanya 100 km/jam," katanya.
Namun, polisi juga masih minim bukti terkait dengan peristiw akecelakaan tersebut lantaran, rekaman CCTV yang tidak begitu jelas.
"Sayang bukti rekaman CCTV putus-putus jaringannya. Jadi, tidak bisa tampilkan sebelum kejadian," ujarnya.
Ony juga menjelaskan saat tabrakan itu terjadi, Angkasa tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya seperti SIM dan STNK. Alasannya karena masih dalam proses perpanjangan.
"Surat-surat kendaraan masih belum selesai infonya masih perpanjangan di Jakarta. Hanya ditunjukkan di HP (bukti surat-suratnya). Kami masih penyelidikan dahulu,” ucap Ony.
Polisi ungkap pengakuan pengemudi Porsche yang tabrak Grand Livina di Tol Kejapanan kemarin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News