Pakar Sebut Sekolah Formal Belum Siap Fasilitasi Kebutuhan Siswa Disabilitas
Kamis, 07 Desember 2023 – 12:21 WIB
Untuk kondisi empiris eksis di Kota Surabaya, pihak Kementerian telah memberikan pelatihan guru-guru umum. Namun, pelatihan masih menyasar guru pembimbing khusus.
"Dalam waktu dekat kami sangat menyarankan Dindik Kota Surabaya menata ulang kaitannya dengan ULD, termasuk menyiapkan guru tenaga pendidikan khusus yang definitif di ULD," tuturnya. (mcr12/jpnn)
Permendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2023 atau disebut Permen AYL belum bisa dilaksanakan karena sekolah formal dinilai masih belum siap.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News