SIM Keliling Surabaya 25-26 Agustus 2023, Berikut Jadwal dan Lokasinya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Lantas Polrestabes Surabaya menyediakan SIM keliling bagi warga yang mau memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudinya.
Pada Jumat dan Sabtu 25-26 Agustus 2023, layanan SIM keliling tersedia di Halaman Parkir Grand City/ Fasum Jalan Keputran Panjunan III/92.
Titik lainnya, SIM keliling Surabaya tersedia di Rumah Padat Karya Jalan Jepara.
Adapun jadwalnya dimulai pukul 08.00-12.00 WIB di semua lokasi tersebut.
Syarat pembuatan SIM minimal berusia 17 tahun. Untuk administrasi yang harus disiapkan antara lain:
1. Kartu Tanda Penduduk asli setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).
2. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari Dokter.
3. Surat Keterangan Kesehatan Rohani dari Biro Psikologi.
Pemerintah Kota Surabaya menyediakan vaksin dosis satu hingga tiga atau booster di seluruh kecamatan, berikut jadwal dan lokasinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News