Polisi Sebut Mayat di Sendangbiru Bukan Bule Spanyol yang Hilang Bulan Lalu
jatim.jpnn.com, MALANG - Polisi mengeklaim jenazah di perairan Sendangbiru, Kec. Sumbermanjing Wetan, Malang, pada Juli lalu bukan korban terseret ombak di Pantai Jembatan Panjang, Bantur, yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menjelaskan jasad itu telah dilakukan tes DNA selama 16 hari pemeriksaan Laboratorium Institute of Tropical Disease Centre Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
“Profil DNA hasil pemeriksaan sampel tulang dari jenazah Mr. X, tidak ada kecocokan dengan DNA pada sampel pembanding, yakni korban laka laut atas nama Janna Olivia Soland asal Swiss,” katanya, Jumat (11/8).
Taufik mengungkapkan bahwa jenazah itu berjenis kelamin laki-laki. Sampel yang diambil dari jenazah itu berasal dari bagian tulang femur kanan, sementara untuk DNA pembanding ialah darah dari orang tua kandung korban laka laut atas nama Jana Olivia Soland.
Menurutnya, petugas juga melakukan perbandingan sidik jari dengan data korban terseret ombak Pantai Jembatan Panjang lain yang belum ditemukan, yakni Bayu Perbangsa yang merupakan warga Kota Malang.
“Hasilnya, tidak identik atau tidak cocok,” kata perwira balok dua tersebut.
Dengan dikeluarkannya laporan tersebut, lanjut dia, akan dilakukan pendataan dan pencarian data korban laka laut maupun laka air di wilayah Kabupaten Malang maupun sekitar.
“Kemudian juga berkoordinasi dengan instansi forensik RSSA terkait penyimpanan sementara jenazah di kamar jenazah,” ujarnya.
Polisi memastikan mayat yang ditemukan di perairan Sendangbiru, Malang, bukan kedua korban hilang itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News