RA Latif Ditahan KPK, Mohni Gantikan Posisi Jabatan Bupati Bangkalan
Jumat, 09 Desember 2022 – 15:15 WIB
Salah satu tugas terdekat yang segera dijalankan, yaitu mengisi kekosongan lima jabatan kepala dinas akibat proses lelang jabatan.
“Ya, akan segera kami isi secepatnya karena sudah boleh menandatangani selaku pelaksana tugas bupati memberikan surat keterangan kepada mereka yang layak,” katanya.
Emil juga mendorong agar Plt Bupati Bangkalan Mohni dapat menyelesaikan program-program pemerintahan yang tersisa dengan baik.
"Mengingat masa jabatannya hingga tahun 2023 dan saat ini sudah memasuki penghujung tahun 2022," pungkas Emil. (antara/mcr12/jpnn)
Mohni menjabat Plt Bupati Bangkalan menggantikan RA Latif Amin Imron yang ditahan KPK atas kasus dugaan suap lelang jabatan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News