6 Poin SOP Rancangan Polrestabes Surabaya untuk Kegiatan Berskala Besar

Senin, 10 Oktober 2022 – 19:19 WIB
6 Poin SOP Rancangan Polrestabes Surabaya untuk Kegiatan Berskala Besar - JPNN.com Jatim
Humas Polrestabes Surabaya Kompol M Fakih menyampaikan poin-poin dalam SOP pelaksanaan kegiatan berskala besar. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

3. Jumlah Penjualan Tiket Dilaporkan ke Polisi

"Penyelenggara harus memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait dengan informasi jumlah penjualan tiket sebagai bahan pertimbangan keamanan," ujar Fakih.

4. Pengamanan Internal Acara

Fakih menekankan pula agar pihak penyelenggara wajib menyertakan petugas pengamanan internal guna menjaga sarana dan prasarana serta kelancaran acara.

5. Pemadam Kebakaran dan Ambulans

"Di setiap lokasi acara, wajib mendatangkan pemadam kebakaran dan ambulans serta tenaga medis yang memadai," ucap dia.

6. Sewaktu-waktu Bisa Dibubarkan

Meski seluruh persyaratan telah dipenuhi, pihak kepolisian dapat membubarkan atau menghentikan kegiatan acara sewaktu-waktu apabila ada kejadian darurat karena pertimbangan faktor keamanan dan keselamatan orang banyak. (antara/faz/jpnn)

Berikut sejumlah poin yang bakal disertakan dalam SOP pelaksanaan kegiatan berskala besar rancangan Polrestabes Surabaya.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News