6 Poin SOP Rancangan Polrestabes Surabaya untuk Kegiatan Berskala Besar
3. Jumlah Penjualan Tiket Dilaporkan ke Polisi
"Penyelenggara harus memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait dengan informasi jumlah penjualan tiket sebagai bahan pertimbangan keamanan," ujar Fakih.
4. Pengamanan Internal Acara
Fakih menekankan pula agar pihak penyelenggara wajib menyertakan petugas pengamanan internal guna menjaga sarana dan prasarana serta kelancaran acara.
5. Pemadam Kebakaran dan Ambulans
"Di setiap lokasi acara, wajib mendatangkan pemadam kebakaran dan ambulans serta tenaga medis yang memadai," ucap dia.
6. Sewaktu-waktu Bisa Dibubarkan
Meski seluruh persyaratan telah dipenuhi, pihak kepolisian dapat membubarkan atau menghentikan kegiatan acara sewaktu-waktu apabila ada kejadian darurat karena pertimbangan faktor keamanan dan keselamatan orang banyak. (antara/faz/jpnn)
Berikut sejumlah poin yang bakal disertakan dalam SOP pelaksanaan kegiatan berskala besar rancangan Polrestabes Surabaya.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News