6 Poin SOP Rancangan Polrestabes Surabaya untuk Kegiatan Berskala Besar

Senin, 10 Oktober 2022 – 19:19 WIB
6 Poin SOP Rancangan Polrestabes Surabaya untuk Kegiatan Berskala Besar - JPNN.com Jatim
Humas Polrestabes Surabaya Kompol M Fakih menyampaikan poin-poin dalam SOP pelaksanaan kegiatan berskala besar. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya menggodok standar operasional prosedur (SOP) yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan kegiatan masyarakat berskala besar.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchamad Fakih menyampaikan bahwa Kapolrestabes Kombes Akhmad Yusep Gunawan tidak ingin tragedi Kanjuruhan Malang terjadi di Kota Pahlawan.

"Pak Kapolrestabes Surabaya menyampaikan perlu adanya SOP yang harus dipenuhi oleh penyelenggara acara sebelum mengadakan kegiatan yang mengundang massa dalam jumlah besar," kata Fakih.

Salah satu hal yang paling disyaratkan dalam SOP tersebut nantinya ialah menekankan faktor keamanan dan keselamatan.

Setidaknya ada enam poin yang disinggung dalam SOP tersebut.

1. Kuota Maksimal 75 Persen

Fakih menegaskan penyelenggara harus menyediakan tempat maksimal 75 persen dari kapasitas yang tersedia di lokasi acara.

2. Jalur Evakuasi Wajib Diumumkan

Penyelenggara wajib menyiapkan jalur evakuasi dan harus diumumkan sebelum acara dimulai.

Dengan begitu, masyarakat mengetahui ke mana arah yang dituju apabila terjadi situasi kontijensi atau hal-hal yang tidak diinginkan.

Berikut sejumlah poin yang bakal disertakan dalam SOP pelaksanaan kegiatan berskala besar rancangan Polrestabes Surabaya.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News