Layanan SIM Keliling Surabaya 19-20 September 2022, Berikut Jadwal dan Lokasinya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Lantas Polrestabes Surabaya menyediakan SIM keliling bagi warga yang mau memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudinya.
Pada Senin dan Selasa pada 19-20 September 2022, layanan SIM keliling tersedia di Belakang SWK Jambangan hari dimulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Titik lainnya, SIM keliling tersedia di Fasum RT 9 RW 13 Griya Benowo Indah. Layanan di tempat tersebut beroperasi di hari yang sama.
Adapun jadwalnya dimulai pukul 08.00-12.00 WIB di lokasi tersebut.
Syarat pembuatan SIM minimal berusia 17 tahun. Untuk administrasi yang harus disiapkan antara lain:
1. Kartu Tanda Penduduk asli setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).
2. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari Dokter.
3. Surat Keterangan Kesehatan Rohani dari Biro Psikologi.
Berikut jadwal SIM keliling di Surabaya pada 19-20 September 2022, terdapat dua lokasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News