Wali Kota & Bupati Madiun Kompak, Larang Konvoi Pesilat Saat Suroan

jatim.jpnn.com, MADIUN - Wali Kota dan Bupati Madiun beserta forkopimda masing-masing kompak melarang pelaksanaan konvoi saat malam 1 Sura atau Suroan.
"Disepakati, tidak ada kegiatan yang bersifat arak-arakan dan konvoi, utamanya kendaraan roda dua," kata Wali Kota Madiun Maidi, Rabu (27/7).
Larangan konvoi itu berlaku pula saat para pesilat menyekar ke makam pendiri perguruan pencak silat.
Pihaknya menyarankan seluruh pengurus perguruan pencak silat untuk mengisi peringatan 1 Sura dengan kegiatan lain yang bermanfaat bagi masyarakat.
Contohnya, seperti aksi sosial donor darah maupun aksi sosial lainnya.
Bila perlu, kegiatan yang mengundang kerumunan massa diganti dengan kenduri Sura 1.000 tumpeng dengan mendatangkan anak stunting atau diberikan kepada lansia, anak yatim piatu, maupun warga yang membutuhkan.
"Jadi, kami harus datang dan menyemangati. Itu fungsi Sura yang akan kami ciptakan. Ini ada kesempatan untuk membahagiakan orang lain," tuturnya.
Bupati Madiun Ahmad Dawami menyampaikan kondisi aman ialah suatu keharusan dalam suatu wilayah. Karena itu, di berharap kegiatan pada Muharam nantinya dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Kepala daerah Kabupaten dan Kota Madiun sepakat melarang adanya konvoi pada saat malam 1 Sura atau Suroan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News