Duh, Warga Malang Banyak yang Tidak Taat, 262 Kendaraan Ditilang

Rabu, 27 Juli 2022 – 20:40 WIB
Duh, Warga Malang Banyak yang Tidak Taat, 262 Kendaraan Ditilang - JPNN.com Jatim
Petugas dari Polresta Malang Kota menilang kendaraan yang tidak sesuai aturan. (Foto: Satlantas Polresta Malang)

jatim.jpnn.com, MALANG - Pengendara di Kota Malang rupanya masih banyak yang melanggar lalu lintas. Hal tersebut terlihat dari 262 kendaraan yang ditilang.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppy Anggi Khrisna mengatakan kebanyakan pelanggaran yang dilakukan pengendara seperti tak menerapkan standar berkendara.

"Aduannya berasal dari aplikasi Jogo Malang yang membuat kami melakukan penindakan di kawasan itu. Kebanyakan dari mereka tak menggunakan perlengkapan standar seperti pemakaian knalpot brong," kata Yoppy, Selasa (26/7).

Pelanggar didominasi pengendara roda dua, sebanyak 32 kendaraan telah disita aparat kepolisian.

Selain itu, 186 pengendara, baik roda dua dan roda empat ditemukan tak memiliki STNK. Kemudian, 43 orang tak punya SIM, dan satu kendaraan roda empat diamankan karena memakai knalpot brong.

"Yang tidak membawa kelengkapan surat kami bawa motornya, kami angkut. Pelanggar berasal dari berbagai wilayah di Malang Raya,” ujarnya.

Operasi tersebut bakal digelar kembali, demi mencegah terjadinya kecelakaan serta memberikan edukasi tentang pentingnya kepatuhan dalam berlalu lintas.

“Kami akan gelar lagi operasi ini, sebagai masyarakat Kota Malang harus patuh dengan aturan berlalu lintas demi kebaikan dan keselamatan semua orang,” tuturnya. (genpi/mcr12/jpnn)

Berita ini telah tayang di GenPI.co dengan judul: 262 Pengendara di Kota Malang Ditilang, Roda Dua Paling Banyak

Sebanyak 262 kendaraan di Kota Malang kena tilang polisi, paling banyak melanggar dari pengendara roda dua.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News