Lebaran Sebentar Lagi, SK PPPK Belum Juga Diberikan, Sri: Ya, Allah
Sebaliknya, bila honorer hanya prioritas kedua maka proses yang sebenarnya cepat dibuat lama.
"Kami sudah jengah sebenarnya karena kawan-kawan di wilayah yang berdekatan dengan Kabupaten Blitar sudah terima SK dan siap-siap terima tunjangan hari raya (THR)," ujarnya.
Sri sangat berharap mereka bisa mendapatkan hak-hak mereka sebagai PPPK bulan ini juga. Mereka sudah mengikhlaskan tidak ada rapelan gaji sampai Maret 2022.
Namun, untuk bulan April, mereka sangat berharap karena tidak mendapatkan gaji lagi.
"Ya Allah, kami mau lebaran, tetapi tanda-tanda untuk terima SK PPPK dan tanda tangan kontrak kerja belum kelihatan. Mudah-mudahan sebelum Mei sudah selesai semua," piinta Sri Hariyati. (esy/mcr13/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: NIP PPPK & Pertek BKN Sudah Terbit, Anggaran Aman, Kok SK Belum Diberikan?
NIP dan Pertek BKN sebenarnya sudah terbit, tetapi SK PPPK kok belum diberikan, masalahnya apa?
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News