Pak Eri Larang ASN Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran, Jangan Melanggar, ya

Senin, 18 April 2022 – 19:58 WIB
Pak Eri Larang ASN Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran, Jangan Melanggar, ya - JPNN.com Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA -
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran 2022.

“Mobil dinas memang tidak digunakan untuk mudik,” kata Eri, Senin (18/4).

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Eri mengatakan mobil tersebut boleh digunakan apabila untuk operasional ketika ASN bertugas.

“Tetap akan digunakan untuk operasional ketika ASN tersebut bertugas,” katanya.

Selama cuti dan libur Lebaran 2022, Pemkot Surabaya menerapkan jadwal piket bagi setiap ASN. Artinya, ASN akan bergantian untuk bertugas.

"Nanti di Pemkot Surabaya ada piket, kalau (mobil dinas) dipakai piket tidak apa-apa, kalau dipakai pulang tidak boleh. Mulai tanggal 29 April 2022," tegasnya.

Pemerintah pusat telah menetapkan libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 29 April dan tanggal 4, 5, dan 6 Mei 2022. Selain itu, libur lebaran juga telah ditetapkan pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. (mcr23/jpnn)

Eri pastikan ASN tak gunakan mobil dinas saat mudik lebaran tahun 2022

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News